Skip to content
cropped-cropped-cropped-IMG-20260411-WA0004.webp

https://pantaupublik.com/

Primary Menu
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
Light/Dark Button
  • Berita
  • Siak

Polemik 24 Ribu Seragam Gratis Siak: Hanya 1 Penjahit Punya NIB, Bupati Afni Soroti Kelalaian Administrasi

pantaupublik 23 April 2026
IMG-20260423-WA0020

Siak. Pantaupublik – Isu pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam program pembagian 24 ribu pasang seragam sekolah gratis di Kabupaten Siak menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak, Afni Z, angkat bicara dan membeberkan data faktual di lapangan pada Rabu (22/4/2026).

Afni Z menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, ada tembok besar berupa masalah administrasi yang selama ini terabaikan. Ia mempertanyakan kenapa selama bertahun-tahun ratusan penjahit yang tersebar di Siak tidak difasilitasi legalitas usaha, padahal hal itu sangat fundamental.

“Kenapa dari dulu ratusan penjahit UMKM yang ada di Siak tidak diurus NIB dan tidak dibentukkan koperasi? Padahal itu langkah sederhana. Sekarang saat butuh, baru kita sadar bahwa hanya satu penjahit saja yang memiliki legalitas lengkap,” ujar Afni dengan nada tegas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, membenarkan pernyataan Bupati. Berdasarkan hasil rapat dan verifikasi yang dilakukan, dari sekitar 40 penjahit yang diundang dan didata, hanya satu orang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan administrasi yang memenuhi standar pengadaan barang pemerintah atau e-katalog LKPP.

Kondisi ini tentu menjadi masalah krusial. Dengan hanya satu penjahit yang legal, mustahil target produksi 24 ribu pasang seragam dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat terbatas, yaitu hanya dalam kurun waktu satu bulan.

“Cuma ada satu penjahit UMKM yang ber-NIB di Siak dan tak mungkin bisa menyelesaikan 24 ribu seragam dalam waktu sebulan. Ini bukan soal tidak mau melibatkan, tapi memang kapasitas dan aturannya tidak memungkinkan saat ini,”tegas Afni.

Selain masalah legalitas, terdapat kendala teknis lainnya yang tak kalah pelik, yaitu perbedaan skema keuangan atau cash flow. Proyek pemerintah menganut sistem pembayaran di belakang setelah barang diterima, sementara pelaku UMKM sangat bergantung pada uang tunai di muka untuk pembelian bahan baku.

“Apalagi penjahit UMKM butuh uang cash di depan. Sementara pekerjaan program pemerintah, duitnya keluar di belakang. Ini kendala arus kas yang nyata,”tambahnya.

Romy Lesmana juga menambahkan aspek harga menjadi pertimbangan teknis. Harga yang ditawarkan oleh UMKM lokal tercatat sekitar Rp110 ribu per pasang, sementara penyedia atau pihak ketiga mampu menawarkan harga yang jauh lebih ekonomis, berkisar antara Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per pasang.

Meskipun demikian, Bupati menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menuntaskan janji pelayanan publik. Program seragam gratis ini diketahui sudah tertunda sejak tahun lalu dan harus segera dituntaskan agar siswa tidak dirugikan lebih lama.

“Yang penting tunaikan dulu janji seragam gratis yang tertunda sejak tahun lalu. Anak-anak sekolah yang menjadi prioritas kita,” ucapnya.

Afni juga menepis anggapan bahwa Pemkab Siak anti terhadap UMKM. Ia membuktikannya dengan menyebutkan bahwa dalam skala kecil melalui program Baznas, pemerintah justru sangat aktif memberdayakan.

“Buktinya, program Baznas Siak sudah melibatkan 40 UMKM untuk produksi 1.000 pasang seragam tanpa syarat NIB yang ketat. Jadi beda skala dan beda aturannya,” jelasnya.

Merespon polemik ini, Bupati Afni memastikan akan melakukan evaluasi total dan perbaikan sistem ke depannya. Ia tidak ingin masalah administrasi ini terus berulang di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen akan memfasilitasi pengurusan NIB secara massal dan membentuk koperasi khusus penjahit. Tujuannya agar tahun depan, seluruh 40 UMKM yang ada sudah siap secara legalitas dan manajemen, sehingga bisa masuk dalam e-katalog dan menangani proyek besar.

“Kedepan dievaluasi agar UMKM lokal benar-benar siap. NIB mereka kita urus, koperasi kita bentuk, skema pembayaran kita pikirkan solusinya. Tahun depan tidak boleh ada lagi alasan,” pungkas Bupati Afni Z.

 

 

53 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

About the Author

pantaupublik

Administrator

Visit Website View All Posts
Tags: # 24 Ribu Seragam # # Afni Z # # Bupati Siak # # Polemik Seragam Siak # # UMKM Siak #

Post navigation

Previous: Ciri Pelaku Dikantongi! Kasat Reskrim Siak Raja Kosmos, Buru Maling Yang Pukul Penjaga Kantor Dosan
Next: Perjuangan Bupati Afni di Jakarta: Kembalikan Hak 47.358 Jiwa Kandis & Minas yang Terisolir HGU

Search

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Maret 2023

Categories

  • Bengkalis
  • Berita
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kampar
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuantan Sengingi
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Siak
  • Teknologi
  • Uncategorized

Search

Lorem ipsum dolor sit amet, the administration of justice, I may hear, finally, be expanded on, say, a certain pro cu neglegentur. Mazim.Unusual or something.

2130 Fulton Street, San Francisco
support@test.com
+(15) 1234-56789

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.

WhatsApp us