
Rumah Tempat Sarang Kos - Kosan
Rohil, Pantaupublik – Keberadaan sejumlah rumah kos di Kota Bagansiapi, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi perbincangan warga. Masyarakat menilai pengawasan terhadap kos-kosan masih lemah sehingga menimbulkan dugaan praktik “kos bebas” yang meresahkan lingkungan.
Sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas keluar-masuk penghuni tanpa kontrol yang jelas, terutama pada malam hari. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran norma sosial maupun peraturan daerah yang berlaku.
“Kami berharap ada pengawasan lebih ketat. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada awak media Selasa (5/4/2026)
Warga Minta Satpol PP Lebih Aktif
Masyarakat mempertanyakan peran Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan penertiban. Sebagai instansi penegak peraturan daerah, Satpol PP dinilai perlu lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, hingga razia terhadap kos-kosan yang diduga melanggar ketentuan.
Selain itu, warga juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah daerah, RT/RW, dan pemilik kos. Tujuannya agar setiap penghuni terdata dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan setempat.
Belum Ada Tanggapan dari Satpol PP
Upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Rokan Hilir terkait persoalan ini hingga berita ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. (Redaksi)