
Siaran pers ditandatangani Ketua GIMS Adinesyagitha dan Sekretaris Umum Riyan Azhari - Pantaupublik.com
Siak. Pantaupublik – Gerakan Intelektual Mahasiswa Siak atau GIMS menunda kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” yang rencananya digelar di Kabupaten Siak. Jadwal baru akan diumumkan kemudian.
Keputusan penundaan disampaikan GIMS melalui siaran pers, Selasa (3/6/2026). Panitia menyebut ada beberapa kendala dan satu hal yang tidak memungkinkan acara dilanjutkan sesuai rencana awal. Demi menjaga kondusivitas, kegiatan ditunda.
GIMS menegaskan acara tersebut tidak ditujukan untuk memicu konflik, anarkisme, atau propaganda. Menurut mereka, diskusi film lahir sebagai upaya membuka ruang tukar gagasan, pendidikan kritis, serta menumbuhkan budaya literasi dan kebebasan berekspresi di Kota Istana Siak Sri Indrapura.
“Kami percaya mahasiswa, pemuda, dan masyarakat memiliki hak untuk berdiskusi, berpikir kritis, serta menyampaikan pandangan secara damai dan bertanggung jawab. Hak tersebut dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,”Ucap GIMS Kepada Wartawan.
GIMS merujuk dua dasar hukum:
Pasal 28E ayat 3 UUD 1945: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum: penyampaian pendapat merupakan hak warga negara dalam demokrasi
GIMS berharap seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, pemerintah, dan aparat keamanan, bisa mendukung terciptanya dialog yang sehat, terbuka, dan beradab.
Mereka juga menyayangkan jika ada intervensi terhadap ruang diskusi dan kebebasan berekspresi dari pihak mana pun.
“Demokrasi yang sehat tumbuh dari keberanian untuk berdialog, bukan dari ketakutan terhadap perbedaan pandangan. Penundaan ini bukanlah akhir. Gagasan tidak dapat dibatalkan, diskusi tidak dapat dimatikan, dan semangat intelektual tidak dapat dihentikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Siaran pers ditandatangani Ketua GIMS Adinesyagitha dan Sekretaris Umum Riyan Azhari.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah atau kepolisian Siak terkait alasan penundaan kegiatan.
Penulis : Redaksi
Editor : Masliana Panggabean