Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumJakarta

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

×

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka korupsi kuota haji. Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Aset-aset terkait kasus ini telah disita oleh KPK.

Pantaupublik, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dan Ishfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Menteri Agama, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penetapan tersangka tersebut, namun belum merinci identitas lengkap pihak yang terlibat.

Example 300x600

Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi.

KPK menduga kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam kasus ini. Lembaga antirasuah juga telah menyita sejumlah aset, termasuk properti, kendaraan, dan uang dolar Amerika Serikat.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan KPK bekerja sama dengan BPK untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara.

Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa pihak-pihak yang terkait,” tambah Budi 

KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan transparan, serta dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

 

 

Example 300250
Example 120x600
Mengunkapkan Kebenaran dan Fakta