Siak. Pantaupublik- Pemerintah Kabupaten Siak akan membentuk tim 8 untuk menyisir keberadaan tenaga honorer “siluman” di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak. Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran dan pembenahan tata kelola kepegawaian.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyatakan bahwa tim khusus ini akan turun langsung ke kecamatan hingga kelurahan untuk verifikasi faktual terhadap 3.590 tenaga honorer yang masih tersisa.
“Jangan sampai ada nama tapi tidak ada orangnya. Kita semua bekerja keras, sementara ada oknum yang hanya menerima gaji tanpa pernah muncul,” tegas Syamsurizal saat memimpin apel pagi bersama ASN di halaman kantor Bupati Siak, dilansir Riauterkini, Senin (19/1/26).
Pemkab Siak mengalokasikan dana sekitar Rp 1,1-1,2 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan, yang telah menyerap 45-50% dari total APBD. Hal ini melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30%.
“Verifikasi ini justru untuk melindungi mereka yang benar-benar bekerja. Dengan data yang bersih, proses transisi menuju P3K akan lebih tepat sasaran,” tambah Syamsurizal.
Pemerintah daerah tetap memberikan kepastian bagi honorer yang benar-benar bekerja. Mereka yang telah mengabdi selama 2 tahun ke atas dan lolos verifikasi akan diprioritaskan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).














