
Profil lengkap AKP Yohanes Bonar Adiguna
Batam, Pantaupublik – Nama AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea menjadi sorotan publik nasional setelah dirinya dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur. Perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara saat diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid vape pada( 16/5/2026).
Ironisnya, perwira yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan narkoba itu justru memulai kariernya dari jalanan Kota Batam. Dari Ipda anggota Buser, naik menjadi Kanit Reskrim di tiga Polsek, hingga dipercaya menjabat Kapolsek Batuaji. Catatan akademiknya juga patut diacungi jempol: lulusan Akademi Kepolisian 2015 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK dengan predikat 8 besar lulusan terbaik.
Yohanes Bonar Adiguna Hutapea menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian Akpol pada tahun 2015. Dari ratusan taruna, ia lulus di peringkat 158. Setelah dilantik, penugasan pertamanya langsung mengarah ke fungsi reserse.
Sekitar tahun 2016, saat masih berpangkat Inspektur Polisi Dua Ipda, Yohanes ditugaskan sebagai anggota Buru Sergap Buser Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Buser adalah satuan yang menangani kasus-kasus besar seperti curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. Pengalaman di Buser inilah yang menjadi pondasi awal kariernya di lapangan.
“Biasanya perwira yang ditempa di Buser punya naluri penyidikan yang kuat karena langsung berhadapan dengan pelaku di lapangan,” kata seorang sumber internal Polri yang tidak mau disebut namanya.
Setelah beberapa tahun di Buser, kinerja Yohanes mulai dilirik pimpinan. Ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Kanit Reskrim secara berturut-turut di wilayah Kota Batam:
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Wilayah industri dan padat penduduk
Kanit Reskrim Polsek Nongsa Kawasan wisata dan pelabuhan internasional
Kanit Reskrim Polsek Batuampar Kawasan pelabuhan dan pergudangan
Rekam jejaknya di tiga Polsek tersebut mengantarkannya pada jabatan Kapolsek Batuaji. Di posisi ini, Yohanes memimpin langsung operasional kepolisian di salah satu kecamatan terpadat di Batam. Masa tugasnya di Batam, Kepri, menjadi periode penting yang membentuk karakternya sebagai perwira lapangan.
Di tengah kesibukan tugas lapangan, Yohanes tidak melupakan pengembangan diri. Tahun 2020, ia berhasil lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK.
Hasilnya cukup membanggakan. Ia masuk dalam 8 besar lulusan terbaik PTIK angkatannya. Predikat itu biasanya menjadi pertimbangan utama untuk promosi ke jabatan-jabatan strategis di tubuh Polri.
Usai lulus PTIK, Yohanes dipindahtugaskan ke wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Perpindahan ini menandai babak baru kariernya.
Penugasan pertamanya di Kaltim adalah sebagai Kasat Polairud Polres Paser tahun 2020. Dari laut, kariernya kemudian berbelok ke staf pimpinan. Tahun 2021 ia dipercaya menjadi Pamin Sepripim Polda Kaltim atau staf pribadi pimpinan di lingkungan Polda Kaltim. Jabatan ini menuntut kedekatan dan kepercayaan tinggi dari pimpinan.
Jalur reserse kembali ia tempuh saat menjabat Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat periode 2021-2022, lalu Ps Kasat Reskrim Polres Bontang periode 2022-2023 Status “Ps” atau Pelaksana Sementara menunjukkan ia dipercaya mengisi kekosongan jabatan sembari menunggu definitif.
Sebelum mencapai jabatan terakhirnya, Yohanes sempat menjabat sebagai Kapolsek Muara Jawa dan Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda. Kedua Polsek itu termasuk wilayah hukum Polresta Samarinda yang rawan kriminalitas.
Puncak kariernya adalah saat dipercaya menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Di posisi ini, ia memimpin langsung upaya pengungkapan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kukar. Namanya bahkan sempat disebut dalam beberapa rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Kukar.
Namun, jabatan strategis itu kini menjadi bumerang. Berdasarkan informasi yang beredar 16 Mei 2026, AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Ia diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid vape. Penangkapan dilakukan oleh satuan internal, menunjukkan mekanisme pengawasan internal Polri berjalan. Saat ini kasus ditangani oleh Ditresnarkoba bersama Bidang Propam Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait detail barang bukti, pasal yang disangkakan, dan status hukum AKP Yohanes. Upaya konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kaltim juga masih menunggu respons.