Skip to content
cropped-cropped-cropped-IMG-20260411-WA0004.webp

https://pantaupublik.com/

Primary Menu
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
Light/Dark Button
  • Berita
  • Bengkalis
  • Hukum

Polsek Pinggir Gempur Jaringan Narkoba, 7 Paket Sabu Disita dari Rumah R.S

pantaupublik 6 Mei 2026
IMG-20260506-WA0161

Polsek Pinggir Polres Bengkalis tangkap pemasok sabu R.S, 40 tahun, di Pematang Pudu. 7 paket sabu 2,73 gram disita dalam pengembangan kasus Balai Raja. DPO M masih diburu.

Bengkalis, Pantaupublik — Upaya pengembangan kasus narkotika Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, kembali berbuah hasil. Seorang pria berinisial R.S, 40 tahun, diamankan di rumahnya di Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,pukul 03.10 WIB pada  Rabu, (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi di Balai Raja yang berlangsung pada malam yang sama. Dari keterangan pelaku sebelumnya, polisi mengantongi petunjuk adanya pemasok sabu yang masih beroperasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., http://M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., http://M.Si., menyebut tim opsnal langsung bergerak cepat setelah hasil penyelidikan mengarah ke R.S.

“Setelah penangkapan di Balai Raja, kami langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pendalaman, diketahui adanya pelaku lain yang diduga sebagai pemasok,” jelas AKP Agung.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,73 gram. Selain sabu, polisi menyita satu bungkus plastik bening, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi, dan satu unit HP Android Vivo Y91 warna biru.

R.S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M. M kini masuk daftar pencarian orang dan diduga bersembunyi di wilayah Rangau. Aparat masih memburu keberadaannya.

“Peran tersangka adalah sebagai penguasaan sekaligus pengedar sabu. Ini menjadi fokus kami untuk menelusuri jaringan di atasnya,” kata AKP Agung.

Tes urine terhadap R.S menunjukkan hasil positif metamfetamin. Ia dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini R.S dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir. Polisi tengah menyiapkan uji laboratorium forensik dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polsek Pinggir menegaskan peran masyarakat sangat krusial dalam mengungkap jaringan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Semua laporan akan ditindaklanjuti, dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKP Agung.

 

 

8 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

About the Author

pantaupublik

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polsek Pinggir Gagalkan Transaksi Sabu, Pria 35 Tahun Ditangkap Tengah Malam
Next: Cumlaude 3,92! Putra Siak Jadi Wisudawan Terbaik S2, Inspirasi Generasi Muda BKPRMI

Related Stories

Universitas Islam Syekh h Yusuf - Yayasan Cakra Inti Indonesia - pantaupublik
  • Berita
  • Banten

Bongkar! Modus Beasiswa S2  YCII- Unis, 129 Calon Maba Tertipu Dana 451 Juta Tak Kunjung Kembali 

pantaupublik 17 Juli 2026 0
IMG-20260617-WA0001
  • Berita

pantaupublik 17 Juni 2026
IMG-20260616-WA0738
  • Berita

KOHATI Cabang Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan DP3AM, Dorong Pemberdayaan Perempuan di Kota Pekanbaru

pantaupublik 16 Juni 2026

Search

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Maret 2023

Categories

  • Banten
  • Batam
  • Bengkalis
  • Berita
  • DPRD
  • Hukum
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kampar
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuantan Sengingi
  • Medan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Siak
  • Teknologi
  • Uncategorized

Search

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
| MoreNews by AF themes.

WhatsApp us