
Polsek Pinggir Polres Bengkalis Gagalkan Transaksi Sabu 0,21 Gram
Bengkalis, Pantaupublik — Unit Reserse Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial V.A, 35 tahun. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Pekanbaru – Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir dini hari, Rabu (6/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar Simpang Kandang Ayam. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan penyelidikan di lapangan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., http://M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., menjelaskan petugas melakukan teknik undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi.
“Sekitar pukul 01.07 WIB, seorang pria yang mengendarai sepeda motor terpantau mendatangi lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penyergapan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram yang berada dalam penguasaan pelaku,” ujar AKP Agung.
Selain sabu, polisi menyita satu unit telepon genggam Android merek Redmi Note 5 dan sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan pelaku. Hasil pemeriksaan awal menyebut V.A memperoleh barang tersebut dari rekan yang masih dalam penyelidikan.
Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Atas perbuatannya, V.A dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kapolsek.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pelengkapan berkas perkara.
Polsek Pinggir menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Laporan warga dinilai menjadi kunci utama pengungkapan kasus di lapangan.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas AKP Agung.