
Siak, Pantaupublik – Kekecewaan kembali meledak dari warga Siak. Puluhan tahun konflik lahan Balai Kayang peninggalan Kesultanan Siak tak kunjung selesai. Janji pembentukan Panitia Khusus Pansus DPRD Siak yang dulu sempat ramai dibicarakan, kini dianggap Tatang, warga Siak, masih sebatas janji belaka
Teriakan Warga yang Sudah Lelah,
Tatang sudah mengikuti perkembangan sengketa ini sejak awal. Baginya, DPRD Siak belum menunjukkan keseriusan menuntaskan persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan aset sejarah daerah.
“Pansus DPRD masih janji belaka. Hearing sudah berkali-kali, masyarakat sudah bicara, tapi sampai sekarang Pansus yang katanya mau dibentuk belum ada realisasinya,” kata Tatang kepada media, Senin (9/6/2026).
Ia menegaskan tanpa Pansus, konflik ini tidak akan pernah tuntas.
“Cuma lewat Pansus, semua dokumen kepemilikan, sejarah lahan, dasar hukum, sampai status Balai Kayang bisa dibuka terang-benderang ke publik,” tegasnya.
Menanggapi desakan warga, Sujarwo, Anggota DPRD Siak Komisi II dari Partai Golkar membenarkan Pansus hingga kini belum terbentuk.
Menurut Sujarwo, tim Pemerintah Kabupaten Siak diminta menyiapkan data dan informasi lengkap terkait status lahan Balai Kayang. Data itu dianggap penting agar pembahasan Pansus nanti lebih komprehensif.
“Data dari Pemkab sangat diperlukan agar pembahasan di DPRD bisa lebih komprehensif. Tapi memang sampai saat ini Pansus belum terbentuk,” jelas Sujarwo.
Alasan itu justru memantik kekecewaan warga. Bagi mereka, menunggu data Pemkab terkesan jadi dalih untuk menunda Pansus yang sudah lama dinanti.
Sebelum ini DPRD Siak memang sudah menggelar hearing dengan menghadirkan pemilik Akta Jual Beli AJB dan pemegang Hak Guna Bangunan HGB di kawasan Balai Kayang.
Namun forum itu hanya sebatas mendengar aspirasi. Tidak ada langkah konkret, tidak ada kepastian hukum yang lahir dari meja hearing.
Tatang mewakili keresahan masyarakat. Ia meminta DPRD segera membentuk Pansus, bukan hanya rapat dan hearing tanpa tindak lanjut.
“Kami butuh kepastian hukum. Lahan ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut sejarah dan identitas Siak. Jangan sampai generasi mendatang mewarisi konflik yang sama,” ucapnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan DPRD yang justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Padahal, persoalan ini menyangkut aset bernilai sejarah penting bagi Kabupaten Siak.
Kini bola panas kembali ke DPRD Siak. Warga berharap legislatif tidak berhenti di janji, tapi segera membentuk Pansus agar warisan Kesultanan Siak bisa diselesaikan secara adil dan transparan.
( Rls )