
SIAK, PANTAUPUBLIK – Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) Siak mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak. JMSI Siak mendesak Kapolres Siak mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa itu.
Peristiwa itu bermula ketika korban melakukan konfirmasi terkait informasi dugaan masuknya Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, ke jajaran petinggi BUMD PT Permodalan Siak (Persi).
Berdasarkan keterangan korban yang diterima JMSI Siak, konfirmasi awal dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Direktur Utama PT Persi, Muhammad Nasir. Setelah itu keduanya sepakat bertemu di Kota Siak Sri Indrapura.
Saat pertemuan berlangsung di sebuah warung di Jalan Raja Kecik, Robi Cahyadi disebut datang bergabung. Tidak berselang lama, sejumlah orang yang tidak dikenal menghampiri meja tempat mereka duduk.
Para pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan kacamata yang dikenakan Mayonal Putra rusak.
Ketua JMSI Siak, Soleman Sihotang, menegaskan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dugaan pemukulan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak,” ujar Soleman Sihotang, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa tekanan, ancaman, maupun tindakan kekerasan.
“Peristiwa ini bukan hanya menyangkut keselamatan seorang wartawan, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers. Wartawan harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut,” tegasnya.
JMSI Siak memastikan memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra untuk menempuh seluruh jalur hukum.
“Kami dari JMSI Siak mendesak Kapolres Siak untuk segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap salah satu rekan media Tribun. Jangan biarkan premanisme lebih kuat dari pada hukum. Aparat harus bekerja secara profesional, transparan, dan objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, JMSI Siak meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga apabila terdapat pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintah, atau menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. Seluruh fakta harus diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
JMSI Siak percaya aparat penegak hukum mampu bekerja independen sehingga proses penyelidikan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Siak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.